Home / Berita / Adanya Dugaan Konspirasi Debitur Dengan Kreditur Penghuni Untuk Menganti Kurator Yang Sudah Bekerja Proposional

Adanya Dugaan Konspirasi Debitur Dengan Kreditur Penghuni Untuk Menganti Kurator Yang Sudah Bekerja Proposional

Palasara.or.id // Makassar [Sulsel] == Rapat Pencocokan Piutang (Verifikasi) PT Aero Multi Karya siang tadi berujung ricuh di dalam ruang sidang Pengadilan Niaga Makassar, Rabu, 20 Agustus 2025.

‎puluhan kreditur merasa dirugikan dengan keputusan penggantian Kurator yang tiba-tiba tersebut.

‎sebagian besar Kreditur yang hadir di Pengadilan, berasal dari luar daerah sehingga putusan penggantian Kurator dan juga Hakim Pengawas dianggap sebagai upaya untuk menunda-nunda penyelesaian dari kasus tersebut.

‎Kasus yang telah berjalan selama kurang lebih 6 bulan di persidangan ini telah harusnya telah mencapai finish namun dengan adanya upaya penggantian Kurator sampai pada Hakim Pengawas, ini dianggap keliru oleh sebagian besar Kreditur.

‎Said yang juga merupakan Kreditur menjelaskan, “kasus yang telah berjalan lama dan hampir finish ini, yang harusnya tinggal melakukan verifikasi berkas dan mendengar putusan tiba-tiba ada pihak yang meminta untuk penggantian Kurator dan juga Hakim Pengawas dinilai memperlambat putusan”, jelasnya.

‎”kami selaku kreditur berharap adanya keadilan yang universal, bukan hanya untuk sebagian kecil atau bahkan pribadi melainkan keadilan untuk semua kreditur yang telah dirugikan dengan masalah ini,”, tambahnya.

‎Senada dengan Kuasa Hukumnya, Alexander menjelaskan, jika Putusan penggantian Kurator dan Hakim Pengawas dianggap sesuatu hal yang lucu mengingat dari awal mulai PKPU semua berjalan dengan lancar.

‎”adanya putusan penggantian Kurator dan Hakim Pengawas ini sangat lucu, hal ini karna dari awal, mulai dari PKPU semua berjalan dengan baik, tidak ada hal-hal yang menghambat seperti itu”, ujarnya.

‎”dengan adanya hal seperti ini, ini bisa jadi sebuah indikasi dan juga memunculkan tanda tanya, ada apa sehingga tiba-tiba diakhir kasus ini yang seharusnya tinggal pemeriksaan berkas tapi tiba -tiba ada hal seperti ini”, tambahnya.

‎”jadi seperti yang disampaikan oleh klien kami tadi, Pak Said, yang dirugikan adalah  beliau sebagai kreditur jadi kami berharap agar marilah kita sama-sama mengawal kasus ini agar pihak kreditur yang tersolimi dapat memperoleh keadilan yang semestinya.”, tutupnya.

‎Kasus dari PT Aero Multi Karya yang telah terjadi dari tahun 2019 dan merugikan banyak pihak harusnya dapat diselesaikan dengan tepat tanpa ada indikasi penundaan atau hal-hal lainnya.

‎Kreditur berharap dalam lanjutan kasus ini di Pengadilan Niaga Makassar pada hari senin nanti, pihak kreditur dapat memperoleh hasil yang memuaskan.‎

BACA JUGA  Patut Diapresiasi Komunitas senam 11 Bersatu Sukses Semarakkan HUT RI ke-80,Bertema"Semarak Kemerdekaan Pesta Taman Kuliner

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *